Usaha pemerintah dalam program intensifikasi pertanian telah
berhasil meningkatkan produksi pangan khususnya beras. Namun melimpahnya
produksi seringkali diikuti permasalahan mengenai pemasarannya. Demikian halnya
dengan produk beras, permasalahan yang sering muncul yakni mengenai mutunya.
Fokus
terhadap mutu gabah dan beras selama ini belum disadari sepenuhnya oleh petani
karena selama ini petani selalu diarahkan pada usaha-usaha peningkatan
produksi, sedangkan usaha-usaha perbaikan pasca panen belum ditangani
sebagaimana mestinya.
Penerapan teknis pasca panen yang kurang tepat, mulai saat padi
dipanen sampai siap digiling melalui berbagai tahap kegiatan akan mengakibatkan
kehilangan kuantitatif (susut bobot) dan kualitatif (penurunan mutu). Dari
hasil survey diperkirakan angka kehilangan bobot berkisar antara 19-21%.
Kehilangan tersebut dapat terjadi pada jalur produsen, pedagang pengumpul,
pengolah, pedagang grosir dan pengecer sampai konsumen.
Oleh sebab itu penanganan pasca panen perlu mendapat perhatian dari
semua pihak khususnya petani agar produksi dapat meningkat dan kesejahteraan
meningkat pula.
II.
USAHA PERBAIKAN
PENANGANAN PASCA PANEN DI TINGKAT PETANI
A.
PANEN
Penentuan saat panen didasarkan pada :
-
85% malai menguning, sebagian daun bendera telah
mengering
-
Kerontokan
gabah 25-30% diukur dengan cara meremas malai dengan tangan
-
Kadar air
22-25%
-
Umur optimal
30-35% hari setelah berbunga
Alat panen yang digunakan adalah sabit bergerigi, yang dipanen
dengan cara potong bawah. Hasil panen diletakkan di atas tikar/ pakai alas
lainnya, kemudian dibawa ke tempat perontokan dengan menggunakan wadah.
B.
PERONTOKAN
Sesudah panen sebaiknya segera dilakukan perontokan karena dengan
terlambatnya perontokan mengakibatkan terjadinya butir kuning. Perontokan dapat
dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1.
Menggunakan
pedal thresher
Alat ini dapat memperbesar kapasitas sekitar dua kali (132,6
kg/jam) apabila dibandingkan dengan cara banting. Selain itu alat ini juga
mudah dibuat dan mudah dibawa.
2.
Menggunakan mesin
perontok
Alat ini dapat meningkatkan kapasitas dalam perontokan sampai
sebesar 800-900 kg gabah/jam.
3.
Menghempas atau
banting
Perontokan dengan cara menghempas sebaiknya dilakukan dalam dua
tahap yaitu hempasan tahap ke satu (terdiri dari hempasan pertama dan ke dua),
dilanjutkan dengan hempasan ke dua (terdiri dari hempasan ke dua dan
selanjutnya). Hempasan ke satu dan ke dua dilakukan di tempat yang berlainan. Perlakuan
dilakukan dengan tujuan untuk memisahkan butir hijau. Perontokan dengan cara
dihempas ini dilakukan pada tempat yang beralas lebar dan berkelambu/
berdinding, terutama pada bagian muka alat atau orang.
C.
PEMBERSIHAN
Pembersihan dilakukan segera setelah perontokan dengan menggunakan
ayakan bambu, tampi atau winower.
D.
PENGERINGAN
Pengeringan dilakukan segera setelah perontokan sampai mencapai
kadar air 14%, untuk menghindari penurunan mutu. Apabila pada musim hujan, maka
pengeringan dapat menggunakan alat pengering sederhana sampai mencapai kadar
air 18%. Pengeringan selanjutnya sampai mencapai kadar air 14% menunggu cuaca
baik.
Pengeringan dengan sinar matahari dilakukan di atas alas dengan
ketebalan 5-7 cm dan setiap 1-2 jam gabah tersebut dibolak-balik. Sebaiknya
sesudah pengeringan gabah dibersihkan lagi untuk memisahkan kotoran yang belum
terpisahkan pada saat pembersihan sesudah perontokan.
E.
PENYIMPANAN
Gabah yang disimpan harus bersih dan kering (kadar air 14%) bebas
hama, kadar hampa maksimal 3%. Gudang penyimpanan harus bebas hama, selalu
bersih, tidak lembab dan tidak bocor.
F.
PENGGILINGAN
Penggilingan sebaiknya menggunakan alat yang sudah dilengkapi
dengan mesin pengupas sekam Roll Karat dan lebih baik lagi kalau
dilengkapi dengan alat separator gabah.
G.
PEMASARAN
Pemasaran hasil sebaiknya tidak dilakukan secara perorangan/ sendiri
tetapi sebaiknya dilakukan secara berkelompok sehingga efisiensi pemasaran
serta biaya angkutan yang dikeluarkan dapat ditekan. Pemasaran sedapat mungkin
melalui koperasi tani atau melalui KUD setempat.
III.
PENUTUP
Penerapan pasca panen yang baik akan berpengaruh pada produksi yang
baik dalam hal kuantitas, selain itu juga kualitas gabah yang diperoleh
benar-benar terjamin mutunya. Dengan demikian kesejahteraan petani beserta keluarganya
dapat meningkat sesuai dengan harapan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar